Sumba Tengah, faktahukumntt.com – 23 Februari 2021
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan luas lumbung pangan atau food estate di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan ditingkatkan hingga mencapai 10.000 hektare.
Hal tersebut disampaikannya usai meninjau area lumbung pangan yang terletak di Desa Makata Keri, Kecamatan Katiku Tana, Kabupaten Sumba Tengah, NTT.
“Di sini memang, di Kabupaten Sumba Tengah ini, kita siapkan saat ini memang baru 5.000 hektare, di mana yang 3.000 (hektare) ditanam padi, kemudian yang 2.000 (hektare) ditanam jagung. Tapi ke depan akan diperluas lagi dengan keluasan 10.000 hektare, yang nantinya dibagi 5.600 hektare untuk padi dan 4.400 hektare untuk jagung,” ujarnya.
Presiden menjelaskan, lumbung pangan dikembangkan di NTT, khususnya Sumba Tengah karena tingkat kemiskinan di wilayah ini masih tinggi. Juga, waktu panen padi di wilayah ini masih sekali dalam setahun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.