KUPANG, faktahukumntt.com – 17 Juni 2022

Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Kasrem 161/WS Kolonel Inf Horas Sitinjak, S.I.P., memimpin Upacara Bendera 17-an. Upacara Bendera baik mingguan, bulanan maupun upacara pada peringatan Hari Nasional, selain untuk menanamkan jiwa Nasionalisme dan Patriotisme juga sebagai wahana penyampaian informasi baik dari Komando Atas maupun Komandan Satuan. Upacara digelar di lapangan Makorem 161/WS Jln. W.J. Lalamentik Oebufu Kota Kupang, Jum’at (17/06/2022).

Pada Upacara 17-an di bulan Juni 2022 ini, diikuti oleh Peserta Upacara ; Kasi Intel Kasrem 161/Wira Sakti, para Dan/Ka Balak Aju Kodam IX/Udayana, para Kabalak Korem 161/Wira Sakti, para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Makorem 161/Wira Sakti.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI DR. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., mengawali amanat tertulisnya pada Upacara Bendera 17-an yang dibacakan oleh Kasiops Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Inf Horas Sitinjak, S.I.P., mengatakan, “pada kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terimakasih yang tulus dan penghargaan yang tinggi atas kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh seluruh prajurit dan PNS TNI Angkatan Darat dalam menjalankan berbagai tugas yang diamanatkan oleh Negara. Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bagi kita semua. Saat ini, kita sudah memasuki akhir semester I dan akan memasuki semester II tahun 2022. Perlu saya ingatkan kembali, penting kiranya bagi seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mengevaluasi program-program yang telah dilaksanakan dan direncanakan secara pasti program yang belum dilaksanakan di semester II Tahun 2022 ini, sehingga akan mendapatkan hasil yang maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan”, ungkapnya.

Selanjutnya TNI-AD akan menyelenggarakan event kompetisi liga santri yang bekerjasama dengan PSSI, serta akan diikuti oleh seluruh Pondok Pesantren yang ada di seluruh Indonesia. Untuk itu, para Komandan kewilayahan hendaknya dapat mendukung kegiatan tersebut agar berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.