BANDUNG, faktahukumntt.com – 28 Agustus 2022
Mengawali rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Jawa Barat, Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo mengunjungi Pasar Cicaheum, Kota Bandung, pada Minggu, 28 Agustus 2022. Tiba sekitar pukul 09.21 WIB, Presiden Jokowi beserta Ibu Iriana langsung menyapa para pedagang dan menyerahkan bantuan sosial kepada para penerima manfaat.
Bantuan yang diberikan yaitu berupa bantuan modal kerja (BMK) dan bantuan langsung tunai (BLT) kepada peserta Program Keluarga Harapan (PKH), para pedagang pasar, dan pedagang kaki lima. Dalam keterangannya, Presiden Jokowi berharap agar bantuan yang diserahkan dapat dimanfaatkan sebagai tambahan modal usaha.
“Pagi hari ini saya, sama seperti di provinsi-provinsi yang lain, memberikan bantuan sembako kepada penerima manfaat PKH dan juga memberikan tambahan usaha, tambahan modal kerja kepada pedagang-pedagang di pasar, pada pedagang kaki lima,” ujar Presiden.
Selain memberikan bantuan sosial, Presiden Jokowi juga mengecek harga bahan pangan pokok di pasar. Menurut Kepala Negara, harga bahan pangan relatif stabil, kecuali harga telur yang masih fluktuatif beberapa hari terakhir.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.