JAKARTA, faktahukumntt.com – 7 Mei 2022
Melalui Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri menyarankan instansi pemerintahan ataupun perusahaan swasta agar memberlakukan work from home (WFH) kepada para pegawainya, selama satu minggu setelah arus puncak lebaran.
Saran Kapolri tersebut dinilai baik oleh Adhiya Muzakki, selaku Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI). Menurutnya, saran dari Kapolri tersebut efektif untuk diterapkan seusai arus balik lebaran tahun ini.
“Aktivitas dengan menggunakan media yang i online maupun work from home adalah saran yang baik dari Kapolri. Mengingat, kondisi puncak arus lebaran akan terjadi beberapa hari ke depan,” ujar Adhia saat memberikan pada, Sabtu 7 Mei 2022.
Adhiya mencatat, saran WFH di masa arus balik lebaran akan membantu para karyawan ataupun instansi untuk tetap bekerja meski menggunakan media online.