BANDUNG, faktahukumntt.com -27 Januari 2023
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Adreanus Nae Soi, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cum Laude, dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Bidang Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Jumat, 27 Januari 2023 di Lantai 4 Auditorium Gedung Mochtar Kusumaatmaja, Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat.
Disaksikan Isteri Tercinta, Maria Fransiska Djogo, Wagub NTT Josef Nae Soi, tampil penuh percaya diri dihadapan Ketua Sidang : Dr. Idris SH, MH, dan Sekretaris Sidang sekaligus merangkap sebagai Guru Besar Representasi Prof. Huala Adolf, SH, MH, L.L.M., Ph. D, dan Ketua Promotor: Prof. Dr. Ahmad Ramli, S.H., M.H., FCB., Arb, Anggota Tim Promotor: Prof. Em. Dr. Eddy Damian, S.H, dan Dr. Dadang Epi Sukarsa, S.H., M.H., serta Tim Oponen, masing-masing : Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, SH, M.Sc,. Ph.D., yang juga adalah Menteri Hukum dan HAM RI, Dr. Marni Emmy Mustafa, SH., M.H., dan Dr. Violetta Simatupang, S.E., M.H. Putera Ngada ini berhasil mempertahankan disertasi sebagai karya ilmiah Program Doktoralnya, dengan judul : Urgensi Perlindungan Hukum Ekspresi Budaya Tradisional Berdasarkan Peraturan Daerah untuk Akselerasi Pembangunan Pariwisata di NTT.
“Indonesia sebagai salah satu negara inisiator telah berhasil menjadi pelopor dengan menjadikan ekspresi budaya tradisional sebagai ciptaan yang dimiliki oleh masyarakat tradisional menjadi suatu ciptaan yang kepemilikannya bersifat komunal dan mengaturnya alam suatu undang-undang yang pada tahun 2014 diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Letak geografis, geostrategis, dan geoekonomi di NTT bisa menjadi peluang tetapi juga sebagai ancaman.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.