“Catatan Akhir Tahun 2022”
Oleh: Andrew Donda Munthe (Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur)
Sepanjang Tahun 2022, publik dikejutkan dengan berita tetang penangkapan tokoh-tokoh penting di berbagai daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi senyap KPK pada bidang penindakan pemberantasan korupsi dilakukan melalui mekanisme Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sepanjang tahun ini, KPK telah melakukan 9 kali OTT. Itu adalah kasus-kasus besar yang terkuak ke publik. Banyak orang merasa bahwa masih banyak kasus lain yang belum terungkap. Apakah ini berarti masih banyak koruptor berkeliaran di sekitar kita?
Pemerintah mengucurkan anggaran yang sangat besar dalam memerangi tindak pidana korupsi. Total anggaran yang dialokasikan bahkan menyentuh angka 449 miliar rupiah. Sayangnya, kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan penindakan kasus korupsi masih tergolong rendah. Dari target sebanyak 1.387 kasus korupsi pada periode semester I tahun 2022, yang terealisasi ditindaklanjuti oleh APH hanya sebanyak 252 kasus atau baru mencapai sekitar 18 persen.
Berdasarkan pantauan Indonesia Corruption Wacth (ICW) terdapat 612 orang tersangka dari 252 kasus yang ditindaklanjuti APH. Jumlah kerugian negara akibat tindak pidana korupsi pada semester I 2022 mencapai 33,665 triliun rupiah. Tiga kasus korupsi yang paling besar merugikan negara adalah berkaitan dengan pencucian uang, suap dan pungutan liar (pungli).
Modus kasus korupsinya lebih banyak pada penyalahgunaan anggaran, mark up, serta kegiatan atau proyek yang fiktif. Dari 252 kasus korupsi yang diungkap pada semester I tahun 2022, sebanyak 134 kasus berkaitan dengan korupsi pada pengadaan barang dan jasa (PBJ). Persentase kasus korupsi pada PBJ mencapai 53 persen atau separuh dari kasus korupsi yang terungkap.