Melalui ekosistem digital, manfaat yang dirasakan dapat berlangsung secara jangka panjang. Salah satu konsultan, McKinsey, melakukan prediksi bahwa sampai 2030, UMKM dapat memberikan kontribusi terhadap PDB menjadi USD140miliar. Hal ini memberikan harapan, bahwa UMKM dapat selalu berperan besar dalam menopang perekonomian Indonesia menjadi lebih kuat, mandiri, dan tangguh meredam berbagai guncangan kondisi perekonomian.
Terkait dengan penggunaan teknologi digital, gagasan dan ide kreatif yang bisa meningkatkan kelas UMKM antara lain adalah adanya digipay. Digipay merupakan sistem aplikasi pembayaran digital menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan/atau CMS Virtual Account yang dikembangkan oleh Kemenkeu bekerjasama dengan Bank Himbara.
Ekosistemnya terbentuk dari satuan kerja APBN dan vendor/toko/warung (UMKM) dengan berbasis rekening pada suatu bank yang sama. Ide kreatif dalam digipay diawali dengan adanya upaya pemerintah untuk mendorong pemberdayaan UMKM serta peningkatan transaksi keuangan nontunai. Beberapa dampak positif penerapan digipay diantaranya memberikan manfaat bagi UMKM mengenai kepastian pembayaran, membuka peluang menjadi rekanan pada banyak konsumen, mendapatkan fasilitas dari Bank (bankable) dan UMKM akan masuk ke dalam sebuah ekosistem digital usaha.
Meskipun demikian, harus diwaspadai potensi dari sistem tersebut yang akan memunculkan keunggulan-keunggulan komparatif karena transaksi yang dilakukan tertuju pada beberapa penyedia yang memiliki keunggulan saja. Akibatnya, penyedia barang/jasa lain yang tidak memiliki keunggulan akan keluar dari ekosistem secara alamiah. Namun, apabila ekosistem dan pendampingan terhadap UMKM selalu dijaga, maka para pelaku UMKM akan selalu beradaptasi dan meningkatkan kemampuannya dalam menghadapi tantangan.