Tingginya permintaan dari pasar domestik diharapkan menjadi kunci bagi perekonomian Indonesia untuk bangkit dan bertahan menghadapi gejolak resesi. Dorongan untuk melakukan transformasi ke bisnis yang terkoneksi dengan digital semakin membesar. Dengan adanya keragaman UMKM di Indonesia, pendampingan dari pemerintah adalah suatu keharusan. Pemerintah pun harus memiliki jalur pengembangan sektor usaha ini, sehingga UMKM diharapkan dapat naik kelas dari sektor informal ke sektor ekonomi formal. Setelah itu, UMKM diharapkan akan memiliki izin usaha, memiliki kemampuan pembukuan dan laporan keuangan sehingga akses terhadap permodalan dan pemasaran dapat berkembang.
Ditjen Perbendaharaan merupakan salah satu institusi pemerintah di bawah Kementerian Keuangan yang saat ini mengambil peran sebagai Regional Chief Economist. Peran tersebut memberikan ruang bagi DJPb untuk menjadi pendamping bagi UMKM untuk menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh dan berdaya. Penguatan ekonomi domestik melalui penguatan UMKM diharapkan akan menjadi tulang punggung kekuatan perekonomian nasional dalam menghadapi beragam guncangan ekonomi dunia.***