(Sebuah Refleksi Politik di awal Tahun, di tengah hajatan Politik Pilkada di sejumlah wilayah kabupaten/kota wilayah NTT)
_*Bagian Kedua*_
Oetalu, faktahukumntt.com – 20 Januari 2021
Pertarungan politik pada umumnya, baik itu Pilpres, Pemilihan Legislatif maupun Pilkada sudah pasti seru.
Setiap kompetitor politik akan bersaing ketat. Berbagai jurus dan strategi sudah pasti dikeluarkannya. Baik cara halal maupun haram sekalipun, itu sudah politik baginya. Semua jurus dihalalkannya. Politik bagi mereka adalah menghalalkan segala cara. Esensi politik demi kebaikan umum (bonum.comune) diabaikannya.
Dalam berpolitik, kita dihadapkan pada dua pilihan yaitu MEMBUNUH atau DIBUNUH, dalam konteks perpolitikan. Tentunya orang akan lebih memilih untuk membunuh dari pada dibunuh. Mendingan musu politik dihabisin dari pada dihabisin.
Politik memang kejam.
Beragam cara yang digunakan para kompetitor politik untuk merebut kekuasaan, meskipun cara haram sekali pun. Prinsipnya, yang penting kekuasaan dirai. Apapun caranya, pokoknya menang dulu. Inilah realita perpolitikan di NTT, bahkan secara nasional bahkan mendunia.
Kandidat berduit dapat mencekali kandidat lainnya atau kompetitornya dengan membeli habis partai-partai pengusung. Kandidat atau lawan politiknya tak berdaya karena semua partai pengusung sudah dibeli habis. Ada partai yang sudah putuskan untuk mengusung kandidat tertentu, namun dalam beberapa waktu kemudian, bahkan detik berubah pilihan ke kandidat lainnya karena lebih besar setorannya. Tidak ada pilihan lain, selain memilih jalur independen. Namun sudah terlambat karena jadwal pemilu sudah bergeser agendanya. Inilah Politik Tender Politik ala partai-partai.
Comment