Oleh: Sri Rahayu ND, SE (Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Partai UKM Indonesia).

JAKARTA, faktahukumntt.com – 10 Mei 2022

Sebagai salah anggota Dewan Pakar DPP Partai UKM Indonesia, saya disini ingin sekali menuangkan aspirasi sebagai kader Partai UKM Indonesia, yaitu mengenai implementasi Visi dan Misi kita bersama memperjuangkan ekonomi kerakyatan yaitu UKM.

Dimana Visi Partai UKM Indonesia adalah Mewujudkan Indonesia Bahagia untuk Meningkatkan Kesejahteraan Bersama Sesuai Pancasila dan UUD 1945. Sedangkan Misi Partai UKM Indonesia, Keadilan Sosial, Ekonomi Kerakyatan, Kesejahteraan, Kesetaraan Ekonomi, Kemajuan Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum.

Partai UKM Indonesia dari namanya saja sudah jelas, partainya pelaku usaha kecil menengah (UKM) yaitu untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat Indonesia. Sedangkan membikin partai kalau haluannya cuma politik, tentu sudah banyak berdiri model partai yang seperti itu.WhatsApp Image 2022 05 10 at 19.02.04

Tapi Partai UKM Indonesia sangat berbeda, karena antara ekonomi & politik haluannya sangat berbeda. Artinya kalau sistem pemerintahan dibentuk melalui pemilu, otomatis ekonomi juga harus dibangun dan diberdayakan. Jadi orientasi Partai UKM Indonesia tidak hanya semata-mata politik, akan tetapi mengedepankan kekuatan ekonomi dalam membangun bangsa Indonesia.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.