Oleh Dr. Shih-Chung Chen*

TAIPE-TAIWAN – faktahukumntt.com – 20 Mei 2022

Selama dua tahun masa pandemi COVID-19, lebih dari 510 juta kasus yang dikonfirmasi dan lebih dari 6,25 juta kematian telah dilaporkan di seluruh dunia, termasuk di Taiwan.
Di saat semua negara terus memerangi pandemi, pencapaian Taiwan yang memiliki populasi 23,5 juta dalam menangani COVID-19 telah diakui secara luas. Pada 10 Mei 2022, sekitar 390.000 kasus yang dikonfirmasi dan 931 kematian telah dilaporkan di Taiwan.
Tetapi berkat upaya bersama pemerintah dan masyarakat Taiwan, laju pertumbuhan ekonomi Taiwan di tahun 2021 mencapai 6,45 persen.

Dalam kaitan itu, Sistem Asuransi Kesehatan Nasional (NHI) Taiwan yang diluncurkan pada 1995 telah memainkan peran penting bagi keberhasilan Taiwan dalam memerangi pandemi.
Sistem NHI menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas tinggi serta mencapai cakupan universal (99,9 persen). Sistem perawatan kesehatan dan NHI Taiwan yang kuat telah melindungi masyarakat dan memastikan stabilitas sosial selama pandemi COVID-19.
Selain itu, database NHI yang komprehensif dan sistem informasi terkini lainnya sangat penting dalam memastikan keberhasilan penerapan teknologi digital untuk pencegahan penyakit. Sistem perawatan kesehatan Taiwan menduduki peringkat kedua di dunia pada 2021 sebagaimana dilaporkan CEOWorld magazine

Penggunaan teknologi dalam pencegahan pandemi

Pada tahap awal pandemi COVID-19, persisnya pada Februari 2020, demi mengurangi resiko penularan terhadap masyarakat, Pemerintah Taiwan menerapkan Sistem Karantina Masuk dengan mengintegrasikan database NHI, imigrasi, dan bea cukai untuk memungkinkan analisis big data.

Data diperkenalkan ke Sistem Pelacakan Pagar Digital yang menggunakan sistem penentuan posisi pada ponsel untuk memantau keberadaan orang-orang yang dikarantina atau diisolasi di rumah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.