FaktahukumNTT.com, KUPANG NTT

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menegaskan Taman Nasional Komodo (TNK) disiapkan khusus untuk kawasan konservasi. Karena TNK merupakan habitat asli biawak Komodo (varanus komodensis), yang mana kedepannya nanti kuota pengunjung akan disediakan dengan jumlah yang terbatas.

Hal ini diungkapkan oleh
Gubernur saat menerima kunjungan Staf khusus Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bidang Keamanan Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta beserta rombongan di ruang kerja Gubernur, selasa (4/8).

“Pulau Komodo disiapkan khusus sebagai pulau konservasi, yang nantinya wisatawan yang mau masuk kesana harus tercatat sebagai member dan kita batasi tidak boleh lebih Dari 50.000 pengunjung dalam setahun,” jelas Viktor.

“Kenapa pulau Komodo levelnya premium ? Karena nanti kita akan datang untuk lihat mereka (Komodo) hidup secara liar di alam liar yang tentunya akan sangat menarik bagi wisatawan serta memiliki nilai jual yang sangat tinggi,” tambah VBL.

Lebih lanjut, mantan anggota DPR RI itu menambahkan, berbeda dengan pulau sekitarnya, pulau Komodo mesti tetap natural dengan tidak dibangun penginapan atau sejenisnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.