Penulis : Josse

KOTA BANJARMASIN, faktahukumntt.com – 29 Agustus 2022

Kementerian PUPR telah menyelesaikan penataan kawasan kumuh Kelayan Barat di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kegiatan penataan kawasan kumuh Kelayan Barat yang berada di sekitar Sungai Martapura akan menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik, sekaligus menjadi destinasi wisata kebanggaan masyarakat Kota Banjarmasin.

Penataan kawasan kumuh Kelayan Barat mulai dikerjakan sejak April 2020 dan telah selesai pada 10 Desember 2021 mencakup kawasan kumuh seluas 15,26 ha.

Lingkup pekerjaan berupa penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pembangunan jalan lingkungan, pile slab siring, perbaikan drainase, pekerjaan drop off area, plaza, amphitheater, lapangan futsal mini, gerbang kawasan, dan area parkir, toilet, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.