KOTA BANJARMASIN, faktahukumntt.com – 29 Agustus 2022
Kementerian PUPR telah menyelesaikan penataan kawasan kumuh Kelayan Barat di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kegiatan penataan kawasan kumuh Kelayan Barat yang berada di sekitar Sungai Martapura akan menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik, sekaligus menjadi destinasi wisata kebanggaan masyarakat Kota Banjarmasin.
Penataan kawasan kumuh Kelayan Barat mulai dikerjakan sejak April 2020 dan telah selesai pada 10 Desember 2021 mencakup kawasan kumuh seluas 15,26 ha.
Lingkup pekerjaan berupa penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pembangunan jalan lingkungan, pile slab siring, perbaikan drainase, pekerjaan drop off area, plaza, amphitheater, lapangan futsal mini, gerbang kawasan, dan area parkir, toilet, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).