KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 28 Februari 2023

Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, S.H., membahas peluang kerja sama strategis di bidang pariwisata, perikanan, ekonomi dan kesehatan, dengan Duta Besar (Dubes) Italia untuk Indonesia, Benedetto Latteri diĀ  Kota Kupang

Kunjungan Dubes Italia diterima secara langsung oleh Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH., didampingi Sekda Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si., Para Asisten Sekda serta Para Pimpinan Perangkat Daerah terkait yang bertempat di Luang Hoa Restaurant – Aston Hotel, Sabtu (25/2).

George Hadjoh menjelaskan bahwa saat ini Kota Kupang ingin mendukung Provinsi NTT dalam pengembangan sektor pariwisata, sehingga yang menjadi prioritas utama adalah membuat Kota Kupang menjadi bersih yang selanjutnya akan ada gerakan penghijauan dan penataan tempat wisata. Hal ini bertujuan untuk menjadikan Kota Kupang bisa hidup dan dinamis dalam 24 Jam agar dapat memacu pertumbuhan ekonomi secara cepat.

Lebih lanjut Penjabat Wali Kota menjelaskan bahwa Kota Kupang sangat membutuhkan investor di bidang infrastruktur, karena fasilitas jalan, drainase, air bersih, sanitasi, dan ruang terbuka hijau masih harus ditata secara lebih baik. Satu hal yang paling berat adalah mendorong perubahan perilaku (mindset) manusia di Kota Kupang dalam mengatasi permasalahan ini.

Menurut Penjabat Wali Kota salah upaya menarik wisatawan ke Kota Kupang adalah mendorong diselenggarakannya festival budaya hingga tingkat kelurahan, mengingat Kota Kupang sebagai ibu kota Provinsi NTT menjadi pusat semua budaya dari 22 Kabupaten yang ada di NTT.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.