“Harga minyak tanah di tingkat pengecer masih melambung tinggi, sementara Pemerintah Daerah Belu dinilai terlalu lamban dalam menangani persoalan kelangkaan yang terjadi. Kami melihat adanya kesan pembiaran terhadap masalah ini. Respons yang ditunjukkan sangat lambat, padahal masyarakat terus merasakan dampaknya setiap hari,” tegas Alves, Senin (8/6/2026).

Anggota Departemen Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat DPP Partai Hanura itu menegaskan bahwa hingga saat ini masyarakat masih mengeluhkan sulitnya memperoleh minyak tanah serta tingginya harga jual di tingkat pengecer.

“Hingga hari ini, harga minyak tanah per liter masih bervariasi, mulai dari Rp9.000 hingga Rp12.000,” ujarnya.

Ia mengatakan, seharusnya Pemerintah Daerah bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas. Pasalnya, di media sosial sejumlah warga secara terbuka telah menyebut beberapa pangkalan minyak tanah yang diduga kuat melakukan penimbunan minyak tanah subsidi.

“Atambua ini kota kecil. Masa Pemerintah Daerah Belu belum mengetahui pangkalan-pangkalan yang nakal dan diduga menimbun minyak tanah?” katanya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.