FHC, Anggota DPRD Partai Hanura, Edmundus Yakobus Manek, mendesak Pemerintah Daerah Belu untuk segera mengambil langkah tegas melalui operasi pasar di tengah krisis kelangkaan minyak tanah yang terus membebani masyarakat Kota Atambua, Nusa Tenggara Timur.

“Untuk mengantisipasi keresahan warga, kami meminta Pemda segera melakukan operasi pasar,” tegas Edmundus saat dikonfirmasi Faktahukumntt.Com, Selasa (9/6/26).

Ketua Komisi II juga menegaskan, perlunya penertiban terhadap pangkalan penjualan minyak tanah yang menjual dengan harga bervariasi, mulai dari 9.000 hingga 15.000 per liter. Menurutnya, pengawasan harus diperketat agar distribusi minyak tanah bersubsidi tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.

“Saya meminta adanya penertiban terhadap pangkalan yang tidak memenuhi kewajibannya, yakni hanya menjual minyak tanah kepada masyarakat yang telah terdata sebagai konsumen pangkalan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC Hanura Belu, Stefen Alves Tes Mau, melontarkan kritik keras kepada Pemerintah Daerah Belu yang dinilai hanya menjadi penonton di tengah krisis kelangkaan minyak tanah yang terus membebani masyarakat Kota Atambua, Nusa Tenggara Timur.