FAKTAHUKUMNTT.COM., OELAMASI – Pemerintah Kabupaten Kupang secara resmi menyambut pejabat Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dalam acara penandatanganan naskah perjanjian hibah dan serah terima tanah di Ruang Rapat Bupati Kupang.

Pada Kamis, 21 Desember 2023, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto, menyampaikan salam selamat datang dan terima kasih atas keputusan Bakamla RI memilih Kabupaten Kupang sebagai lokasi untuk membangun sistem peringatan dini.

Dalam kesempatan tersebut, Mesak Elfeto menyoroti pengorbanan sukarela masyarakat Kecamatan Semau, yang telah menghibahkan tanahnya demi kepentingan nasional.

Didampingi oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Rima K.S. Salean, Mesak Elfeto berharap sistem peringatan dini yang akan dibangun di Desa Hansisi, Kecamatan Semau, dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di bidang kelautan dan sektor lainnya.

“Mari bersama-sama kita wujudkan kerjasama ini melalui profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas demi keselamatan wilayah NKRI. Jadikanlah Kabupaten Kupang sebagai destinasi wisata unggulan dengan adanya sistem peringatan dini,” ujar Mesak Elfeto.