FaktahukumNTT.com, OELAMASI KUPANG

Kerjasama antara TNI, Pemkab Kupang dan bersama masyarakat lewat program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) memberikan kontribusi bagi pembangunan di daerah. Untuk itu kedepan kita harapkan kegiatan TMMD dapat terus dilakukan dan jika dapat dilakukan 2 kali setahun sebagai bentuk kerja bersama antara TNI dan Pemerintah dalam membangun di Kabupaten Kupang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kupang Korinus Masneno, jumat (18/09-2020) saat menghadiri syukuran pembangunan SMPN 6 Satap Amarasi Timur di Desa Oebesi yang dibangun melalui kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Dijelaskan Masneno, TMMD telah memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kab. Kupang khususnya di wilayah perbatasan salah satunya di Amfoang Timur yang berbatasan dengan RDTL. Untuk itu pada tahun 2019 lalu Pemkab telah mengusulkan Lopri perbatasan baru Kab. Kupang karena ada wilayah yang berbatasan laut langsung dengan Negara Australia yakni Kec. Amarasi Timur, Kec. Amarasi Barat, Amarasi dan Amarasi Selatan yang masuk dalam Lopri pembangunan perbatasan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.