KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 28 Februari 2023

“Sejak awal masa pemerintahannya gubernur dan wakil gubernur selalu menekankan SMA/SMK yang ada di NTT harus bisa masuk dalam kategori sekolah unggulan 200 terbaik di Indonesia”, ungkap Kepala Biro Administrasi dan Pimpinan setda NTT kepada awak media di Kupang, 28 Februari 2023

Lebih lanjut dirinya membeberkan perhatian pemerintah provinsi NTT dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan dalam hal ini, konsentrasi anggaran tahun 2023 khusus untuk pendidikan sangat besar. Karena itu untuk menjawab anggaran yang besar itu Gubernur NTT ingin ada sekolah yang dijadikan Sekolah Unggulan dan mesti melalui tahap uji coba.

Dalam kunjungan Gubernur NTT pada 23 Pebruari 2023 ke Dinas Pendidikan NTT yang dihadiri oleh kepala dinas dan kasek perwakilan sekolah-sekolah, ditentukan dua sekolah akan dijadikan sebagai Sekolah Unggulan yakni unggul secara pengetahuan dan unggul secara karakter.

Tujuannya, sekolah-sekolah unggulan tersebut akan dilakukan kerjasama  dengan perguruan tinggi –perguruan tinggi sehingga siswa ini dilatih khusus untuk menjadi siswa yang unggul dalam hal mendapatkan pendidikan-pendidikan yang  unggul agar mereka bisa masuk kedunia pendidikan perguruan tinggi  dengan standard yang sangat baik.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan NTT Linus Lusi menjelaskan pemberlakuan jam belajar yang semula pada pukul 05.00 pagi berubah menjadi pukul 05.30 dan hanya berlaku bagi 10 sekolah (SMA/SMK) yang ada di Kota Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.