Kapolresta berjanji akan mengawal proses pengurusan hak dan dokumen kepemilikan atas tanah hingga tuntas. Ia mengajak semua pihak terkait dapat duduk bersama untuk menyelesaikan masalah dan menemukan solusi yang adil bagi seluruh pihak.

Permintaan Penjabat Wali Kota Kupang dan Kapolresta disetujui oleh Andi Lau selaku perwakilan keluarga. Atas nama keluarga, Andi berjanji akan mendukung agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali seperti biasa. Keluarga juga menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah terhadap persoalan tersebut.

Dirinya mengaku bahwa keluarga sebenarnya tidak berniat menyegel sekolah. “Sejujurnya kami tidak memiliki niat menyegel sekolah tersebut namun surat kami yang ditujukan kepada para pihak atau institusi yang bertanggung jawab atas persoalan ini tidak diindahkan. Kami berterima kasih karena pemerintah telah mengajak kami menyelesaikan persoalan yang sudah tertunda lama,” ujar Andi.

Berdasarkan informasi dari pihak kelurahan Alak, SD Negeri Tenau mulai dibangun darurat pada tahun 2012 kemudian dibangun secara permanen pada tahun 2014 oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. *PKP_jms