Kepala Dinas LHK Provinsi NTT menyampaikan bahwa sampah plastik memiliki nilai ekonomis, oleh karena itu mesin pencacah yang telah diserahkan sebelumnya dapat menghasilkan biji plastik yang kemudian dipadatkan dan selanjutnya dapat diolah menjadi aneka kerajinan berbahan dasar plastik.

Lebih lanjut ia menjelaskan momentum HPSN yang diusulkan dan canangkan oleh pemerintah Kota Kupang juga sudah disampaikan Ke Dirjen Persampahan dan Limbah B3, dan mendapatkan apresiasi dari Dirjen, dan akan menjadi perhatian dari kementerian. *PKP_chr