SIKKA, FaktahukumNTT.com – 27 Juli 2023

Demi Menyelesaikan Pembangunan Puskesmas Paga, Irwan Rano berusaha untuk melakukan pinjaman sejumlah uang kepada Maria Eutamia Arnolda. Namun kini dirinya Berurusan Dengan Meja Hijau.

Maria Eutamia Arnolda melalui kuasa hukumnya Viktor Nekur, S.H.,MH ahkirnya melayangkan gugatan wanprestasi kepada Irwan Rano pelaksana proyek pembangunan Puskesmas paga ke pengadilan negeri maumere .

Gugatan itu dilayangkan akibat irwan Rano tak kunjung mengembalikan uang Rp 430.000,000,00 (empat ratus tiga puluh juta rupiah) milik Maria Eutamia Arnolda yang dipinjam irwan untuk kelancaran pembangunan puskesmas paga .

Ditemui di kantornya Horin Bao Law Office Rabu (26/07/2023) Viktor Nekur menjelaskan alasan kliennya mengajukan gugatan lantaran irwan rano sampai saat ini tak kunjung mengembalikan uang pinjaman dari kliennya.

Invoice excavator milik Irwan Rano

“Irwan Rano ini meminjam uang di klien Saya atas nama Maria Eutamia Arnolda . Alasan pinjam uang untuk kelancaran pembangunan puskesmas paga” Ujar Viktor Nekur.