2) PT. Anugrah Karya Agra Sentosa (AKAS) sebagai Pemenang 2 dengan nilai penawaran Rp 64.457.390.400;

3) PT. Tiga Dara Karya Sejahtera sebagai Pemenang 3 dengan nilai penawaran Rp 79.644.902.208.

“Pemenang 1, ada kesalahan admistrasi dalam penawarannya. Pemenang 2, masih bermasalah (diduga Pekerjaan Jalan Nasional Ruas Baranusa-Kabir tidak sesuai Spek (Spesifikasi Teknis, red) sehingga harus berkonsentrasi, baik peralatan dan personilnya untuk perbaikan di masa pemeliharaan selama setahun. Sedangkan pemenang 3, hanya berkualifikasi M,” bebernya.

Informasi yang dihimpun Tim Media ini dari website lpse.pu.go.id, Pokja BP2JK NTT telah melakukan evaluasi administrasi dan teknis dan hanya menetapkan 1 (satu) perusahaan yang kukus evaluasi (dari 3 perusahaan ranking 1,2 dan 3, red).

Setelah evaluasi administrasi dan teknis, 1 (satu) perusahaan yang lulus tersebut (masih rahasia, red), juga telah dievaluasi biaya dan harga penawarannya oleh Pokja. Perusahaan tersebut juga dinyatakan lulus.