KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 24 September 2022

Dukungan KTP untuk Dr. Jefri Riwu Kore sudah menyentuh angka 96.605 KTP, sementara syarat minimum yang di targetkan KPU bagi calon perseorangan untuk Pilkada Kota Kupang minimal 21 Ribu lebih dukungan KTP.

Informasi ini disampaikan Ketua Relawan Teman Jeriko, Yan Piter Lilo, Sabtu (24/9), Dukungan untuk Jeriko bertambah sekitar 1.000 KTP dari rilis yang disampaikan pada pekan sebelumnya.

Menurut Yan, syarat dukungan untuk calon perseorangan untuk Pilkada Kota Kupang sekitar 21.432 KTP, sementara dukungan Jeriko sudah lima kali lipat, yakni sudah 96.605, artinya 3.300 KTP lagi dukungan untuk Jeriko akan mencapai 100.000, hal ini menggambarkan bahwa sudah melampaui bahkan sudah lima kali lipat dari syarat minimal yang ditargetkan KPU.

Mantan Ketua GMKI Cabang Ba’a ini mengaku bahwa Relawan Teman Jeriko senang dengan pencapaian tersebut, bertambah 1.000 KTP setiap Minggu merupakan sebuah pencapaian yang besar, “Rata-rata KTP yang Teman Jeriko dapatkan 5.000 KTP namun yang bisa di entri dan diterima oleh sistem hanya berkisar 20%, hal ini karena KTP sebelumnya sudah pernah di entri oleh masyarakat atau Relawan Teman Jeriko yang ada di setiap kelurahan,” katanya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.