MAUMERE, Sikka.faktahukumNTT.com – 18 Maret 2023

Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sikka menggelar uji kelayakan dan kepatutan (UKK) bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Sikka yang di hotel FX 72 Wae Ri’i desa Kolisia kecamatan Magepanda Sabtu (18/03/2023).

Pantauan media ini saat berada di hotel FX 72 tampak suasana sangat rileks tampak hadir 4 anggota DPRD kabupaten Sikka fraksi PKB diantaranya Yosep Karmianti Eri, S. Fil yang juga adalah Wakil ketua DPRD kabupaten Sikka, Yosep Don Bosko (ketua Fraksi partai PKB Sikka) serta dua anggota DPRD kabupaten Sikka fraksi PKB yaitu Petrus Woda dan Ir. Simon Subandi Keytimu.

Pada kesempatan yang sama pula hadir Bacaleg DPR RI dapil Flores, lembata Alor dr. Fransiskus Xaverius Lameng, dan Bacaleg DPR Propinsi NTT Dapil 5 Stefanus Stanis.

Kegiatan yang merupakan instruksi dari DPP PKB ini berlangsung sehari tepatnya tanggal 18 Maret tahun 2023 dengan jumlah peserta 35 bacaleg.IMG 20230318 WA0606

Ketua DPC PKB Kabupaten Sikka, Yosep Karmianto Eri menyebutkan, selain untuk merapatkan barisan semua kader PKB Kabupaten Sikka jelang Pemilu 2024, uji kepatutan dan kelayakan ini juga sebagai alat untuk menguji pemahaman Bacaleg tentang partai politik, kebangsaan, serta komitmen untuk menenangkan PKB dan Gus Muhaimin Iskandar sebagai Presiden RI pada Pemilu 2024 mendatang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.