Politik Manggarai Barat, Politik Manggarai dan Mengenai Kandidasi Bung Sirilus Ladur; “Dari Pizza Allin hingga Comradership dalam Iman terhadap satu pendekatan Ilmu Sosial”

FAKTAHUKUMNTT.COM, Kota dingin Ruteng siang ini kembali mempertemukan saya dan seorang sahabat sejati sejak Sekolah menengah, masa studi di perguruan tinggi di Jogyakarta dahulu dan kini di kota Super Premiun Labuan Bajo. Namanya Venansius Hambut, kini lebih dikenal sebagai seorang Pengelola Podcast yang sangat populer, Banera, di Manggarai Barat, karena pilihan-pilihan diskusi tematiknya yang mencerahkan publik.

Saya kira itulah mengapa dikalangan teman-teman aktivis Mabar, kawan ini belakangan lebih dikenal sebagai Iron-Banera, meski dalam circle Xpio’96 kami yang terbatas, kawan ini disapa berganti-ganti antara Iron atau “Ema’d Jonatan”, Bapanya Jonatan, putranya – mengikuti tradisi “keren” panggilan orang Manggarai terhadap seorang Pria Manggarai yang telah mendapat keturunan, sesuai nama yang disematkan pada sang anak, putra atau putri.

Persis tengah hari dia menelpon dan mengajak saya bersua. “Kita ketemu ka, di Alien ee. Saya pesankan Pizza untuk kita sekarang supaya bisa ngobrol sambil ngemil” katanya diujung telpon tanpa mau mendengar apakah saya bisa datang atau tidak dan kenapa tempatnya harus di Allien – bukan tempat lain yang biasanya kami sepakati sebagai tempat jumpa, dan mengapa Pizza yang dipesannya.

Tapi saya pun akhirnya segera bergegas untuk menjumpainya yang sudah menunggu – ditempat yang disebutkannya diatas dan dengan Pizza yang di pesan. Ini saya penuhi karena memang kami sangat jarang sekali bertemu untuk alasan yang saya sampaikan dibawah nanti, meski sudah satu kota di Lembajo.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.