KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 8 Mei 2023

Kabar tidak sedap datang dari internal partai yang tagline partai nasionalisme dan wong cilik tersebut bakal dianak tirikan kadernya sendiri.

Pasalnya bagi para kader yang telah mendapatkan notifikasi atau pesan khusus dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan melalui WhatsApp ke nomor hanpone pribadi.

Yang isinya “segera menglengkapi syarat-syarat bacaleg bagi yang mendapatkan pesan ini” nah, bagi kader yang belum mendapatkan pesan whatsApp disimpulkan “antara menunggu dan rasa cemas”. Maka untuk sementara ditunda mengurus kelengkapan berkas bacaleg.

Karena itu, bagi Raymundus Mega, dirinya mengaku, belum mendapat pesan tersebut padahal saya sebagai kader partai telah mengikuti tahapan-tahapan proses bacaleg, mulai pendaftaran secara online dan ujian.

“Semua tahapan proses bacaleg secara  online sudah saya ikuti pada hari Sabtu, 6 Mei 2023” tutur Mega

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.