JAKARTA, faktahukumntt.com – 8 Januari 2022
Partai UKM Indonesia secara mengejutkan pada hasil rilis survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) masuk nama partai yang memiliki angka survei 0,1 persen. Partai berbasis kalangan pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang, serta milenial ini fokus menggarap kalangan usaha kecil menengah.
Dimana sejajar PSI 0,5 persen, Partai Emas 0,3 persen, Partai Buruh 0,2 persen, PBB 0,1 persen, PID 0,1 persen, Partai Garuda 0,1 persen, Partai Gelora 0,1 persen, Partai Masyumi 0,1 persen dan Partai Ummat 0,1 persen. Sementara lainnya, Partai Berkarya, PKP, Pinter, Pandai, Partai Nusantara malah dapat 0 persen.
Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia menyambut gembira hasil survei SMRC sebagai langkah gerakan awal. Bagaimanapun katanya, Partai UKM Indonesia partai yang baru berdiri sejak 8 bulan lalu, pada 7 Mei 2021 di Senen, Jakarta Pusat.
“Dibandingkan PSI, PBB, Garuda, PKP, Berkarya dan Partai Buruh jauh pendiriannya. Mereka partai politik yang malah sudah pernah ikut pemilu. Jika dibandingkan Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Emas, dan PID mereka sudah berdiri 2 tahun lalu. Jadi ini spektakuler dan tanda-tanda lebih progresif kedepannya,” kata Syafrudin Budiman SIP saat diwawancarai di JCo Jl. Jatiwaringin, Kota Bekasi, Sabtu (08/01/2022).
Comment