Penulis : Josse

JAKARTA, faktahukumntt.com – 9 Januari 2022

Pengamat politik dan aktivis HAM mempertanyakan tujuan Presidential Threshold 20 Persen, dalam Executive Brief yang mengambil tema Masukan Ilmiah-Akademik Terkait Presidential Threshold, Sabtu (8/1/2022) di Jakarta.

Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Senator Tamsil Linrung (Sulsel), Habib Abdulrrahman Bahasyim (Kalsel), Bustami Zainuddin (Lampung), Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero, serta Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi.

Sementara sejumlah pengamat dan ahli yang hadir di antaranya Refly Harun, Prof Chusnul Mar’iyah, Rocky Gerung, Haris Azhar, Bivitri Susanti, Ferry Joko Yuliantono dan Radian Salman.

Aktivis HAM Haris Azhar meninjau Presidential Threshold dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, partai politik mewakili kepentingan rakyat.