KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 11 Mei 2023

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) NTT resmi melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan mengenakan pakaian Adat NTT sebagai wujud keseriusan Partai dalam memperjuangkan nilai-nilai lokal dan kearifan kebudayaan NTT.

“DPW Nadem NTT hari ini pada Kamis, 11 Mei 2023 secara resmi mendaftar ke KPU. Tentunya memenangkan pemilu kali ini ada bagian dari target Nasdem untuk bisa mengamankan posisi Ketua DPRD NTT maupun di tingkat kabupaten/kota”, ungkap Sekretaris DPW Nasdem NTT, Yusak Meok, yang didampingi oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi NTT Fraksi Nasdem, Inosensius Ferdi Mui, dan Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) NTT, Elias Jawamara, memberikan keterangan kepada media usai pendaftaran di KPU Provinsi NTT.

Keseluruhan berkas calon legislatif dari Partai Nasdem telah diterima oleh KPU Provinsi NTT dan akan segera dilakukan verifikasi.

“Hari ini, sesuai dengan nomor 11 Partai Nasdem, Partai Nasdem di seluruh Indonesia melakukan pendaftaran secara serentak, dan di NTT sendiri berkas pendaftaran kami telah diterima untuk proses verifikasi selanjutnya,” jelas Yusak.

Yusak juga menyampaikan hari ini pendaftaran dilakukan oleh partai Nasdem secara serentak di seluruh Indonesia.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.