“Kami ingin memastikan bahwa keluarga buruh, termasuk anak-anak dan ibu hamil, mendapat asupan bergizi. Setiap keluarga akan menerima dukungan rata-rata Rp30.000 per hari, yang jika dijumlahkan, mencapai Rp2,7 juta per bulan,” jelas Presiden.

Komitmen Pemerintah untuk Buruh

Presiden menegaskan bahwa upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh tidak hanya berhenti pada kenaikan upah. Program bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), akan terus dimaksimalkan untuk mendukung kelompok pekerja.

“Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan daya saing usaha. Kami berharap kebijakan ini memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Presiden.

Meta Description:

Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 sebesar 6,5%. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja dan kesejahteraan buruh, disertai program tambahan seperti bantuan gizi untuk keluarga.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.