Penulis : Josse

Faktahukumntt.com – NAGEKEO,

Agama, Adat dan Pemerintah (AGADAP) mewarnai seremonial peletakan batu pembangunan embung sea meka, yang berlokasi di wilayah administrasi desa Kelewae, Kecamatan Boawae, Kabuapaten Nagekeo, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada selasa, (04/08/2020).

Seremonial peletakan batu pertama pembangunan Embung Sea Meka, Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do mengangkat batu untuk melakukan peletakan batu pertama.

Bupati Nagekeo, Yohanes Don Bosco Do, hadir sebagai orang yang dinobatkan sebagai peletak batu pertama didampingi Bapak Felix Wae kepala suku Lele selaku pemilik ulayat tanah adat suku Lele, di lokasi pembangunan Embung Sea Meka.

Kegiatan didahului dengan seremonial agama katolik berupa ibadah singkat dan pencurahan air berkat di lokasi pembangunan embung, kemudian dilanjutkan dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Nagekeo sebagai tanda dimulainya kegiatan pembangunan Embung Sea Meka dan selanjutnya disahkan dengan seremonial adat yang dipimpin oleh Ketua adat suku Lele berupa pembacaan mantra adat dan pencurahan darah babi pada batu pertama yang diletakkan bupati Nagekeo.

Seremonial adat pencurahan darah babi oleh Ketua Suku Lele Felix Wae, di dampingi bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do.

Hermanus Eka, ketua Unit Pengelolaan Keuangan dan Kegiatan (UPKK) Kecamatan Boawae, mewakili Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Sea Meka, menerangkan bahwa komoditas andalan P3A Sea Meka adalah padi sawah dengan luas lahan Fungsional sebanyak 8,2 Hektar dan 6,2 Hektar berpotensi untuk mengembangkan lahan baru.

Ia berharap agar Embung tersebut dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat Desa Kelewae dan Desa Solo, pasalnya, Embung tersebut dibangun diatas tanah adat suku Lele dari Desa Solo, sedangka secara wilayah administrasi pemerintahan, embung tersebut masuk dalam wilayah desa Kelewae.

Sementara itu, Kepala desa Kelewae, kepada Faktahukumntt.com menerangkan bahwa tujuan pembangunan Embung Sea Meka merupakan bentuk dukungan pemerintahan kepada masyarakat dalam meningkatkan hasil produktivitas para petani, maka ia berharap pembangunan Embung Sea Meka akan berdampak peningkatan ekonomi masyarakat dan terkait masalah lahan yang berada diwilayah adat suku Lele, desa Solo tidak menuai masalah karena pihaknya telah membangun komunikasi lintas desa dan fungsionaris adat suku Lele.

Dijelaskan oleh Kepala Desa Kelewae tersebut, sumber dana yang digunakan untuk membiayai pembangunan Embung Sea Meka bersumber dari bantuan dana Tugas Pembantu (TP) Dinas Pertanian propinsi Nusa Tenggara Timur senilai Rp. 120 juta,  dengan volume pekerjaan yang akan dicapai adalah 15 meter panjang  × 12 meter lebar dengan kedalaman 2 meter.

Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do dalam sambutannya pada kesempatan tersebut meminta kepada masyarakat untuk memikirkan ulang perihal menjadikan tanaman padi sebagai komoditas unggulan karena topografi wilayah dengan kemiringan yang tinggi berisiko  terhadap kerawanan bencana alam seperti tanah longsor, Bupati Nagekeo menyarankan agar masyarakat mampu melakukan variasi pola tanam dengan komoditas lainya, seperti kacangan-kacangan dan sayur-sayuran.

Selain itu juga bupati Don juga berharap agar masyarakat mampu mengembangkan tanaman jangka panjang seperti cengkeh dan tanaman buah-buahan seperti salak dan durian.

“Tanah disini juga punya potensi untuk tanam cengkeh, kemiri, bisa juga dengan buah-buahan seperti salak, durian dan sebagainya, supaya suatu saat kita bisa beli salak dan durian dari sini saja” ujar Bupati Nagekeo Yohanes Don Bosco Do.

Berdasarkan pantauan media faktahukumntt.com, turut hadir dalam kegiatan pembangunan Embung Sea Meka, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo, camat Boawae aparat keamanan, TNI dan Kepolisian Sektor Boawae. (PFB)

Tetap Terhubung Dengan Kami: