KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 19 September 2023
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara resmi mengukuhkan para Kawan PMI dan Perwira PMI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam acara yang digelar di hotel Aston Kupang pada Selasa, 19 September 2023
Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh Penjabat Gubernur NTT, Bapak Ayodhia G. Kalake; Kapolda NTT, Irjen Pol. Johni Asadoma, M.Hum.; Kajati NTT; Anggota Komisi IX DPR-RI Ratu Ngadu Bonu Wula, S.T.; Drs. Refafi Gah S.H,. M.Pd., Anggota DPRD NTT; Ir. Abraham Liyanto, Anggota DPD RI Perwakilan NTT dan beberapa perwakilan dari pemerintah daerah, serta Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) yang berasal dari 22 perwakilan PMI dan BP2MI NTT.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur NTT mengapresiasi inisiatif BP2MI dalam membentuk Kawan PMI dan Perwira PMI Provinsi NTT.

“Kami sangat mendukung langkah-langkah yang diambil oleh BP2MI untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Pembentukan Kawan PMI dan Perwira PMI ini adalah langkah yang sangat baik dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada PMI yang sedang bekerja atau akan bekerja di luar negeri,” ucap Penjabat Gubernur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.