Penulis : Josse

Acara penahbisan ini ditandai dengan pengakuan dan janji calon pendeta, penandatanganan akta kependetaan, dan pemakaian toga dan stola.

Acara ini diakhiri dengan penanaman secara simbolis oleh Gubernur NTT dan Bupati Kupang, terkait pengembangan wilayah program rural empowerment and agricultural development scalling up initiative (READSI), untuk komoditas kopi, jeruk dan tanaman pangan yang disingkat dengan nama “si kojek tampan” di Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kerjasama Kolaboratif pemerintah dan gereja dalam rangka meningkatkan ekonomi jemaat.