OELAMASI, FaktahukumNTT.com – 28 Maret 2023

“Forum ini sesungguhnya merupakan media paling konstruktif bagi semua perangkat daerah guna mendesain seluruh rencana pembangunan sesuai bidang tugasnya pada tahun 2024 nanti. Forum ini juga dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mendistribusikan seluruh anggaran yang telah dialokasikan kepada setiap perangkat daerah”, ujar Bupati Kupang pada saat membuka Forum Perangkat Daerah se-Kab. Kupang tahun 2023 di aula Bupati Kupang pada senin, 27 Maret 2023.

Beliau mengingatkan bahwa Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2024 merupakan RKPD terakhir periode RPJMD tahun 2019-2024 harus disusun dengan berorientasi pada tujuan dan sasaran RPJMD yang belum optimal pencapaiannya dan terfokus pada prioritas pembangunan tahun 2024 yaitu untuk percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, penurunan inflasi dan upaya pengentasan rawan pangan dan rawan bencana serta percepatan realisasi standar pelayanan minimal pada 6 urusan wajib pelayanan dasar.

Dirinya berharap agar setiap pimpinan OPD wajib memastikan semua usulan aspirasi masyarakat melalui musrenbang kecamatan dan pokok pikiran DPRD yang telah diinput melalui aplikasi SIPD-RI dapat diakomodir dalam rancangan rencana kerja. “Hindari alokasi anggaran yang tidak sejalan dengan prioritas pembangunan. Dahulukan kepentingan pembiayaan pada sub kegiatan yang mampu berkontribusi pada peningkatan kinerja OPD dan daerah melalui indikator yang terdapat dalam RPJMD kab. Kupang tahun 2019-2024.”

“Terima kasih kepada perangkat daerah yang dengan segala upaya yang dilakukan telah membuat kab. Kupang menjadi lebih baik dari hari ke hari. Saya kira ini merupakan upaya standarisasi yang harus dilakukan secara benar karena saya sering mengatakan, RPJMD modelnya seperti apa juga tapi sasaran utama pembangunan masyarakat ditiap kabupaten adalah manusianya yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi.
Pembangunan fisik bukan yang utama tapi demi meningkatkan pelayanan efesien bagi manusia di kab. Kupang.
Jangan karena ego dan sombong kita, kita mengorbankan rakyat. Ini menjadi perhatian kita semua”, tegas Korinus Masneno.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.