OELMASI, FaktahukumNTT.com – 6 Maret 2023

Pernyataan Bupati Kupang Korintus Masneno ini disampaikan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Advokasi KIE Percepatan Penurunan Stunting oleh Mitra Kerja di Provinsi NTT, yang dilaksanakan di gedung ibadah Imanuel Oekeka, desa Sillu pada Minggu, 05 Maret 2023.

Desa Silu, kata Bupati Kupang merupakan salah satu desa yang memiliki jumlah bayi balita stunting yang cukup tinggi di kab. Kupang.

Lebih lanjut, Korinus menjelaskan dari 567 anak, terdapat 125 anak yang terkena stunting. Namun, dalam perjalanannya, mengalami penurunan yang signifikan dari 24 % menjadi 19%.

“Sebagai kepala daerah tentunya, kami berharap bisa menurun lebih baik lagi. Karena target kami dalam RPJMD pada tahun 2024 berkisar 9,3 %. Dengan melihat kondisi ini, kita tetapkan desa Silu sebagai desa lokus dengan terbentuknya gerakan orang tua asuh peduli stunting “, ujar Bupati Korinus Masneno.

“Sebagai kepala daerah tentunya, kami berharap bisa menurun lebih baik lagi. Karena target kami dalam RPJMD pada tahun 2024 berkisar 9,3 %. Dengan melihat kondisi ini, kita tetapkan desa Silu sebagai desa lokus dengan terbentuknya gerakan orang tua asuh peduli stunting “, ujar Bupati Korinus Masneno

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.