SOE, FaktahukumNTT.com – 14 Maret 2023

Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, S.T., M.M, kukuhkan 92 Anggota BPD
Selasa, ( 14/03/ 2023 ) bertempat di aula mutis kantor Bupati Timor Tengah Selatan ( TTS ) propinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ), Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun, ST.MM mengambil sumpah jabatan anggota BPD antar waktu

Sesaui pantauan media ini, dalam acara pengukuhan tersebut, hadir lengkap 92 orang anggota BPD yang dilantik berasal dari 61 desa yang tersebar diwilayah kabupaten Timor Tengah selatan juga diwarnai dengan pembagian sembako kepada ibu hamil

Dalam acara pengukuhan tersebut, Bupati TTS mengatakan BPD yang baru dilantik memeliki peran strategis dalam mewakili kepentingan masyarakat desa, untuk itu diharapkan anggota BPD dapat membangun kerja sama dengan kepala desa sesuai dengan tupoksi yang di berikan undang – undang agar memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal

Lanjut Bupati Tahun menjelaskan salah satu tugas BPD adalah meminta pertanggungjawaban kepala desa sebelum masa jabatannya berakhir, ” jangan sampai masa jabatan kepala desa berakhir tanpa dimintakan pertanggungjawaban oleh BPD, bapak/ ibu anggota BPD akan baca sendiri ” Ucap Bupati Tahun

Diakhir sambutannya, Bupati Tahun berpesan agar anggota BPD yang baru dilantik tidak merangkap jabatan dan berpolitik praktis serta jauhkan diri dari KKN

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.