KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 9 Februari 2023

Tim Penggerak PKK Kota Kupang mengumumkan hasil penyelengaraan lomba 10 program PKK yang digelar beberapa waktu lalu di hadapan Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH. Laporan disampaikan langsung oleh Ketua TP PKK Kota Kupang, Ny. Yohana A. Hermanus didampingi Ketua Dewan Juri, Simon M. Ataupah, S.Si beserta sejumlah pengurus TP PKK Kota Kupang di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Rabu (8/3). Turut hadir dalam pertemuan tersebut Staf Ahli Walikota Kupang Bidang Ekonomi dan Pembangunan Maria M. Detaq, S.IP.

Ada lima kategori dari 10 program PKK yang dilombakan kali ini. Antara lain kategori lomba pelaksana terbaik tertib administrasi program kerja sekretariat TP PKK Kota Kupang. Juara 1 diraih oleh Kelurahan Bonipoi, juara 2 Kelurahan Nunleu dan juara 3 Kelurahan Oepura.

Untuk lomba kategori pelaksana terbaik pola asuh anak dan remaja program kerja Pokja I TP PKK Kota Kupang, juara 1 diraih oleh Kelurahan Liliba, juara 2 Kelurahan Kelapa Lima dan juara 3 Kelurahan Merdeka. Sementara untuk lomba kategori pelaksana terbaik kelompok UP2K PKK program kerja pokja 2 TP PKK Kota Kupang, juara 1 diraiih oleh Kelurahan Oebobo, juara 2 Kelurahan Naikolan dan juara 3 Kelurahan Lasiana.

Sedangkan untuk lomba dengan kategori pelaksana terbaik HATINYA PKK Program kerja Pokja 3 TP. PKK Kota Kupang, juara 1 diraih oleh Kelurahan Penkase Oeleta, juara 2 Kelurahan Sikumana dan juara 3 adalah Kelurahan Oesapa Selatan. Yang terakhir lomba dengan kategori pelaksana kampanye kesehatan dalam bentuk video pendek program kerja Pokja 4 TP PKK Kota Kupang, juara 1 diraih Kelurahan Nefonaek, juara 2 Kelurahan Oetete dan juara 3 Kelurahan Naimata.

Penjabat Wali Kota Kupang menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus TP PKK Kota Kupang yang sudah berjuang dengan sungguh-sungguh sehingga bisa menetapkan pemenang lomba 10 program PKK untuk 5 kategori. Dewan juri diharapkan dapat memastikan bahwa tim yang sudah ditetapkan sebagai juara adalah benar-benar tim yang layak untuk dipersiapkan menuju perlombaan di tingkat yang lebih tinggi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.