KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang kupang mengajak seluruh kader dan anggota PMII serta masarakat NTT untuk sama sama mencegah pemikiran radikalisme agama dalam menjaga kebersamaan umat beragama.

Ketua Umum PMII Cabang Kupang Mukhlis Umbu mengatakan hal itu dalam rilisnya yang dikirimkan kepada media ini. Ajakan itu kata Kader NU ini dikhususkan kepada kawula muda. Menurut dia pada usia muda memiliki kerawanan untuk dicecoki dengan berbagai pemikiran radikalisme. Hal tersebut disebabkan oleh pemahaman agama yang belum matang.

“NTT merupakan salah satu Provinsi dengan tingkat toleransi tertinggi yang mesti tetap dijaga. Untuk menjaga itu dibutuhkan kebersamaan dan kesadaran untuk menangkal pemikiran pemikiran radikal yang menggangu toleransi antar umat beragama yang selama ini cukup kuat,” kata Mukhlis, Senin, 24 Maret 2023.

Dikatakannya lebih lanjut Ada beberapa alasan PMII mengajak masarakat untuk mencegah pemikiran radikalisme agama. Selain PMII merupakan organisasi yang lagi dari rahim Nahdatul Ulama yang tentunya memiliki Komitmen untuk menjaga keutuhan bangsa. radikalisme terorisme juga dapat menimbulkan dampak buruk bagi masarakat. Antara lain terjadinya teror dan kekerasan yang menimbulkan keresahan dan ketakutan dalam masarakat.

“Bisa juga menimbulkan konflik horizontal maupun vertikal yang dapat menghilangkan harta benda maupun nyawa sekalipun. Terhambatnya perekonomian masarakat dan pada akhirnya menimbulkan deintegrasi sebuah daerah atau bangsa,” ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.