OELAMASI, FaktahukumNTT.com – 21 Maret 2023

“Atas Nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kupang, saya sungguh mengapresiasi kinerja dari Jemaat Pniel 1 Lelogama dalam meningkatkan produksi perikanan budidaya di Kelurahan Lelogama, “ungkap Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay.

Penyerahan dilakukan bertepatan dengan acara panen perdana budidaya ikan lele dengan sistem bioflog yang disinergikan dengan penyerahan bantuan makanan tambahan bagi 40 anak stunting di Kelurahan Lelogama, bertempat di Gereja Pniel 1 Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Selasa (21/3/2023).

Hadir para pejabat Lingkup Pemkab Kupang diantaranya Asisten 1 Sekda Kab.Kupang Rima Salean, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab.Kupang, Juhardi D. Selan, Kadis Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab.Kupang Yesai Lanus, Kadis Perikanan Kab.Kupang Jackson Baok, dan Kepala RSKK Maria Sa’u.

Novita Foenay lanjut mengatakan, produksi perikanan budidaya yang ditoreh oleh Jemaat Pniel 1 Lelogama menjadi sebuah pertanda bahwa sudah saatnya gereja tampil sebagai lokomotif perubahan, terutama dalam kemanunggalannya bersama pemerintah menyelesaikan ragam masalah yang dihadapi oleh jemaat dan masyarakat.

“Salah satunya dalam upaya penanganan balita stunting melalui pemberian asupan protein yang cukup dengan konsumsi ikan. Tak hanya itu saja, ia mendorong masyarakat untuk perluas lagi cakupan budidaya ikan air tawar, menjadi peluang ekonomis selain untuk dikonsumsi”, ujarnya

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.