Penulis : Josse

OELAMASI, faktahukumntt.com – 27 Januari 2023

Jabatan yang di emban merupakan bagian dari keseluruhan pelaksanaan konsep manajemen yang utuh. Semua dianggap cakap dan mampu pada OPD yang ada, sehingga setelah ini semua bisa langsung bekerja dengan arah dan tujuan yang pasti. Ciptakan iklim kerja dan sistem kerja yang produktif, efektif dan efisien guna meningkatkan performa pelayanan.

Demikian disampaikan Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay pada acara serah terima jabatan 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kupang, Jumat 27 Januari 2023 bertempat di Ruang Rapat Bupati di Kota Oelamasi.

Dirinya berharap ada koordinasi, kolaborasi yang baik antar instansi serta melakukan konsultasi dengan pimpinan, sesama perangkat daerah.

“Dengan adanya koordinasi ini, kita jadi semakin memahami permasalahan teknis yang tidak terungkap dan itu mungkin menghambat kinerja sehingga kita dapat menentukan keputusan kebijakan yang strategis untuk peningkatan performa pelayanan kedepannya,” tandas Plt. Sekda.