MAUMERE, FaktahukumNTT.com – 13 Mei 2023

Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat melalui Balai Perumahan Pemukiman Penduduk NTT melakukan serah terima kunci dan penggunaan rumah susun (Rusun) bagi Masyarakat berpenghasilan renda di kabupaten sikka kepada pemerintah kabupaten Kamis (11/05/23) Di lokasi rusun kelurahan Kotauneng, kecamatan alok, Sikka, NTT.

Penyerahan kunci dan dokumen tersebut diterima dan ditandatangani langsung oleh Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo disaksikan sejumlah pejabat tinggi pratama lingkup Pemda Sikka diantaranya Kadis Perumahan Tomi Lameng, Kepala inspektorat Sikka Germanus Goleng, Kadis Sosial Kabupaten sikka Rudolfus Ali serta sejumlah pejabat lainnya.

“Rumah Susun ini diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan renda sesuai dengan amanat UUD 1945 sehingga pemerintah Pusat punya program membagun 1 juta rumah untuk Masyarakat berpenghasilan renda dan hari ini puji Tuhan dari pemerintah pusat melalui balai menyerahkan 43 hunian Rusunawa tipe 36 kepada Pemerintah Kabupaten Sikka untuk dikelola dengan baik” Terang Yublina. D. Bunga, ST., MT.

Sementara pada kesempatan yang sama Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menyampaikan berbagai kondisi ril di Kabupaten Sikka salah satunya adalah soal kemiskinan ekstrem.

IMG 20230513 WA0297
Dokumen Rusun diserahkan kepada Pemerintah kabupaten Sikka.

Oleh karena itu Dirinya Sangat berterimakasih kepada pihak balai yang telah menyediakan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan renda.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.