OELAMASI, FaktahukumNTT.com – 10 Maret 2023

“Kita perlu memperhatikan hal-hal menyangkut gizi buruk yaitu pada bulan timbang ukur saat ini, para ibu hamil dan orang tua bayi balita agar bisa terus terpantau jelas kondisi bayi balita terjadi peningkatan atau penurunan. Fisik dan otak anak harus terus terjaga dengan baik, serta sumber daya juga harus bagus agar tidak ada stunting. Perhatikan pemberian ASI ekslusif karena banyak manfaat dari ASI”, tegas Wabup Jerry

Manafe selaku Ketua TPPS kab. Kupang saat memantau bulan Timbang dan Ukur serta Stunting di Posyandu Imanuel Kelurahan Camplong I, Kec. Fatuleu pada hari Kamis, 09 Maret 2023 menegaskan semua pihak harus bekerja keras dalam penurunan stunting. Harus ada kolaborasi lintas sektor.

Sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kab. Kupang, Jerry Manafe rutin melaksanakan kegiatan operasi bulan timbang dan ukur serta pemantauan balita stunting dalam rangka memperoleh data terbaru yang lebih valid dan melakukan edukasi kepada para kader serta masyarakat yang mempunyai balita tentang apa itu stunting, ibu hamil KEK dan gizi buruk serta penanggulangannya.

Manafe menegaskan, Lurah, Camat, Kapolsek, Babinsa dan tokoh Agama bisa menghimbau kepada para ibu muda yang sudah memiliki anak dan belum menikah harus segera menikah karena pengaruhnya cukup besar baik secara administrasi maupun psikologi anak dan ibunya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa di kab. Kupang, sudah dicanangkan orang tua Asuh bagi anak Stunting dan di kec. Fatuleu ini, DPRD Dapil II, Kantor Agama, Satpol PP dan Dishub, mendapat peran sebagai orang tua asuh anak stunting. “Kiranya Camat bisa mengatur waktu untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait.”

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.