KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 24 Februari 2023

“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat provinsi NTT memberikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan vaksinasi booster Ke-2 yang dilaksanakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT“. Demikian diungkapkan Wakil Gubernur NTT Josef Adreanus Nae Soi (JNS) pada saat memberikan sambutan dalam acara Vaksin Booster Ke-2 ‘Sinergi Mendukung NTT Bangkit Menuju Sejahtera’, bertempat di Ruang Nemberala Kantor Perwakilan BI Provinsi NTT pada Jumat (24/02/2023).

“Dengan kegiatan pemberikan vaksinasi booster ke 2 ini, tentunya akan menambah daya tahan atau imunitas tubuh kita, ini sangat penting karena bagi kesehatan kita untuk dapat menangkal virus covid-19 serta virus lainnya. Saya imbau kepada masyarakat untuk juga untuk ambil bagian dalam vaksinasi booster. Vaksin bukan saja untuk daya tahan namun secara lebih luas untuk ketahanan imun tubuh masyarakat kita. Jadi ini untuk kepentingan bersama,” kata Wagub JNS.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur NTT juga menyempatkan diri untuk menerima suntikan vaksin booter tahap 2. Beliau turut didampingi Direktur Utama bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho dan juga Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTT Ruth Laiskodat.

Wakil Gubernur juga mengatakan, sejalan dengan tema kegiatan Vaksin Booster Ke-2 ‘Sinergi Mendukung NTT Bangkit Menuju Sejahtera’ dimaksudkan agar mengajak semua pihak tergerak bersama untuk memberikan pengaruh positif mengatasi masalah dalam hal ini penyebaran virus covid 19 ntuk mencapai kesejahteraan bersama.

“Terima kasih kepada Perwakilan BI Provinsi NTT yang mengangat tema ‘Sinergi Mendukung NTT Bangkit Menuju Sejahtera’. Ini tentunya juga memberikan semangat sinergitas untuk bangkit bersama mulai dengan tergerak untuk melakukan hal-hal positif bagi sesama dalam mengatasi masalah dalam hal ini menangani masalah covid-19 dengan melalukan vaksinasi. Ini akan membawa dampak kesejahteraan karena mendukung kesehatan kita. Dalam tubuh yang kuat terdapat jiwa yang sehat,” kata beliau.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.