Penulis : Josse

KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 16 September 2022

Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Josef Nai Soi menegaskan 99% (Sembilan puluh sembilan persen) alat musik Sasando sebagai Kekayaan Intelektual Milik NTT.

Kabar gembira ini disampaikan Wagub NTT Josef Nae Soi (JNS) saat konferensi pers bersama para awak media di Kantor Gubernur, Jumat 16 September 2022

Josef Nai Soi mengatakan hal ini terkait pengakuan World Intellectual Property Organization (WIPO) atau organisasi Paten Dunia terhadap alat musik Sasando sebagai kekayaan intelektual milik NTT dan Indonesia.

Diakuinya, Memang ada negara yang juga mengklaim Sasando sebagai miliknya. Namun setelah kita meyakinkan WIPO, mereka akhirnya mengakui Sasando ini sebagai milik NTT. Tanggal 9 November nanti, saya akan ke Jenewa untuk mengambil sertifikat yang dikeluarkan oleh WIPO bahwa Sasando itu sah diakui dunia internasional sebagai milik NTT dan Indonesia.

Tetap Terhubung Dengan Kami: