Menurut dr. Efrisca, kerja sama tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang diawali dengan transformasi fasilitas kesehatan Undana dari klinik menjadi rumah sakit tipe C, dilanjutkan dengan berbagai pembenahan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga keberhasilan meraih akreditasi tingkat utama atau bintang empat.

“Perjalanan menuju kerja sama dengan BPJS Kesehatan membutuhkan persiapan yang cukup panjang. Kami harus memenuhi berbagai standar pelayanan, sarana prasarana, sumber daya manusia, dan akreditasi agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai rumah sakit tipe C, RSU Undana telah memenuhi ketentuan penyediaan empat layanan spesialis dasar yang menjadi syarat utama operasional rumah sakit rujukan tingkat lanjutan.

Saat ini RSU Undana diperkuat oleh dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis kebidanan dan kandungan (obstetri dan ginekologi), dokter spesialis bedah, serta dokter spesialis anak. Kehadiran tenaga medis tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang lebih lengkap tanpa harus dirujuk ke luar daerah.