Kritik atas kapasitas manajerial dan birokrasi.
Tingginya frekuensi perjalanan dinas luar daerah.
Tidak adanya inovasi nyata sebagaimana dijanjikan dalam visi-misi.
Dugaan intervensi proyek melalui pokja dan keterlibatan tim sukses.
Polemik etika protokoler dan simbol budaya lokal.
Tidak tercantumnya program “Inovasi Lompatan Jauh” secara eksplisit dalam APBD 2025–2026.
Pembangunan jalan yang dinilai parsial.
Kebutuhan dasar rakyat belum terjawab dalam APBD berjalan.
Kebijakan alokasi dana desa untuk RTLH yang dinilai memberatkan.
Isu keamanan dan ketertiban umum.
Kepemimpinan yang dinilai lebih bersifat seremonial.
Gagal meletakkan fondasi arah pembangunan sejak 100 hari pertama.
Retorika pembangunan yang dinilai belum bertransformasi menjadi aksi konkret.
Pola komunikasi publik yang dianggap bertele-tele.
Penggunaan buzzer dan keluarga di media sosial alih-alih optimalisasi humas pemerintah.
Seruan Pengawasan dan Penegakan Hukum
Koalisi meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, dan kejaksaan untuk mengawal proyek-proyek strategis di Flores Timur serta menindak tegas jika terdapat praktik korupsi atau intervensi yang merugikan masyarakat.
