Satu Tahun Kepemimpinan Anton Doni Dihen–Ignas Boli Uran: Survei Kepuasan Rendah, Koalisi Flobamora Serukan Evaluasi dan Pengawasan Ketat

FHC, Memasuki satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur periode 2024–2029, Antonius Doni Dihen dan Ignas Boli Uran mendapat sorotan tajam dari Koalisi Masyarakat Flobamora Semarang.

Dalam pernyataan sikap tertanggal 19 Februari 2026, koalisi yang diwakili Ketua Komisi Andreas Sina Tokan Key dan Sekretaris Ananias Nubatonis menyampaikan hasil survei ilmiah tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Bupati/Wakil Bupati di Kabupaten Flores Timur.

Metodologi Survei

Survei dilaksanakan pada 13–27 Januari 2026 di 19 kecamatan dan 250 desa/kelurahan, melibatkan 512 responden dengan metode simple random sampling. Margin of error disebutkan ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Wawancara dilakukan secara tatap muka, dengan kontrol kualitas melalui spot check terhadap 20 persen responden secara acak oleh supervisor.

Indikator yang diukur meliputi:

Kepuasan terhadap perwujudan visi-misi “Lompatan Jauh”

Kinerja ASN

Kondisi ekonomi rumah tangga

Kondisi keamanan dan penegakan hukum

Hasil Survei: Ketidakpuasan Dominan

Hasilnya menunjukkan:

Sangat puas: 13%

Cukup puas: 17,1%

Kurang puas: 2,3%

Tidak puas sama sekali: 66,9%

Tidak tahu/tidak jawab: 0,7%

Dengan angka “tidak puas sama sekali” mendekati 70 persen, koalisi menyimpulkan terjadi krisis kepercayaan publik yang serius terhadap kepemimpinan daerah saat ini.

22 Poin Dugaan dan Kritik

Koalisi merinci 22 poin yang mereka sebut sebagai “dugaan pelanggaran kebijakan dan tata kelola”, di antaranya:

Dugaan intervensi dalam pelelangan proyek ruas jalan Laton Liwo–Basira (Tanjung Bunga).

Dugaan intervensi proyek sumur bor di Solor sebelum penetapan anggaran final.

Pengaktifan kembali kepala desa yang telah divonis pidana.

Pembentukan Tim Ekonomi Kabupaten yang dinilai tidak berbasis kompetensi.

Pengadaan videotron yang dianggap tidak prioritas.

Minimnya inovasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dugaan pemotongan tunjangan kerja ASN.

Kritik atas kapasitas manajerial dan birokrasi.

Tingginya frekuensi perjalanan dinas luar daerah.

Tidak adanya inovasi nyata sebagaimana dijanjikan dalam visi-misi.

Dugaan intervensi proyek melalui pokja dan keterlibatan tim sukses.

Polemik etika protokoler dan simbol budaya lokal.

Tidak tercantumnya program “Inovasi Lompatan Jauh” secara eksplisit dalam APBD 2025–2026.

Pembangunan jalan yang dinilai parsial.

Kebutuhan dasar rakyat belum terjawab dalam APBD berjalan.

Kebijakan alokasi dana desa untuk RTLH yang dinilai memberatkan.

Isu keamanan dan ketertiban umum.

Kepemimpinan yang dinilai lebih bersifat seremonial.

Gagal meletakkan fondasi arah pembangunan sejak 100 hari pertama.

Retorika pembangunan yang dinilai belum bertransformasi menjadi aksi konkret.

Pola komunikasi publik yang dianggap bertele-tele.

Penggunaan buzzer dan keluarga di media sosial alih-alih optimalisasi humas pemerintah.

Seruan Pengawasan dan Penegakan Hukum

Koalisi meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, dan kejaksaan untuk mengawal proyek-proyek strategis di Flores Timur serta menindak tegas jika terdapat praktik korupsi atau intervensi yang merugikan masyarakat.

Mereka juga mengajak aktivis, NGO, dan pemuda untuk mengawal jalannya pemerintahan secara kritis serta melaporkan dugaan penyimpangan kepada aparat penegak hukum.

Ruang Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Bupati maupun Wakil Bupati Flores Timur atas pernyataan sikap tersebut. Prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Pemerintah daerah memiliki ruang konstitusional untuk memberikan klarifikasi, bantahan, maupun data pembanding atas hasil survei dan berbagai tudingan yang disampaikan.

Dengan sisa tiga tahun masa jabatan, tekanan publik ini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Anton Doni Dihen–Ignas Boli Uran: apakah kritik keras tersebut akan dijawab dengan konsolidasi, inovasi kebijakan, dan perbaikan tata kelola, atau justru memperdalam jurang ketidakpercayaan antara pemerintah dan masyarakat.