FK – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kosmas Damianus Lana, menegaskan pentingnya legalitas media massa dalam upaya mewujudkan transparansi publik.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara pertemuan Bakohumas lingkup Pemerintah Provinsi NTT yang digelar di Kupang, Kamis 30 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Kosmas D. Lana menekankan bahwa media massa yang memiliki legalitas resmi berperan sebagai pilar demokrasi yang tidak tergantikan.
“Legalitas media massa adalah landasan kepercayaan publik. Tanpa legalitas, media tidak dapat menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kosmas.
Pertemuan Bakohumas kali ini mengangkat tema “Pentingnya Legalitas bagi Media Massa”. Acara ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Prisilia Q. Parera, S.E., bersama Staff dan Para Pimpinan Media Cetak, Online, ElektronikElektronik di NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.