Menurutnya, sampai hari ini ada 80 Bakal Calon anggota DPRD NTT yang sudah mendaftar dari 8 Daerah Pemilihan.

Dari 80 bakal calon tersebut nantinya akan mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan PO dan mengikuti Juklak No 1 Tahun 2022.

“Ada beberapa Dapil yang masih ada masalah terpenuhnya Kuota Perempuan 30 persen. Oleh karena itu persoalan ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama sebab kuota perempuan sangat berpengaruh dengan komposisi seluruh Caleg di setiap dapil,” ucap Paskalis Angkur.

Selanjutnya setelah caleg ditetapkan yang jumlahnya 65 calon yang sudah terdaftar dalam Daftar Bacaleg Sementara wajib mengikuti kegiatan pelatihan-pelatihan yang digelar oleh Partai Demokrat NTT.

Materi pelatihannya juga akan diatur lebih lanjut dalam Juklak dan Juknis tersendiri.